AYO SIAPKAN DIRI ANDA UNTUK MENGIKUTI LOWONGAN CPNS 2018

media sulsel

Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

Adapun sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil, mereka diwajibkan memenuhi beberapa kriteria di bawah ini:
  1. Mengikuti diklat prajabatan, dan memiliki sertifikat yang menyatakan kelulusan mereka dalam kegiatan tersebut.
  2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
  3. Pencapaian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang telah ditentukan.

Setelah memenuhi kewajiban yang berupakan tes seleksi tahap ketiga tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100% setelah menerima SK PNS sebagai pengganti SK CPNS yang telah mereka miliki sebelumnya. Berdasarkan ketentuan pada undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 43 tahun 1999 menyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan.

Sumber (Wikepedia).

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang mengincar status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI akan membuka lagi penerimaan calon atau CPNS pada tahun 2018 atau gelombang ketiga. Khusus gelombang ketiga ini, CPNS yang akan diterima direncanakan untuk formasi pegawai daerah.

Buat anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebaiknya anda segera bersiap karena lowongan CPNS gelombang ketiga akan segera di buka di bulan Februari 2018 mendatang. Dibukanya kembali CPNS di tahun 2018 ini merupakan rentetan serangkaian perekrutan CPNS oleh pemerintah setelah sebelumnya gelombang satu dan dua telah di buka di tahun 2017.

  • Pada gelombang pertama, Pada tahun lalu pemerintah telah menerima 35.449 orang, dari 1,2 juta pendaftar. 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM dan.
  • Pada gelombang kedua, ada 17.928 untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi Kalimantan Utara.
  • Sementara, pada gelombang ketiga nanti, CPNS yang diterima dikabarkan lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, pembukaan CPNS ini, direncanakan akan diumumkan pada bulan januari ini. Saat ini, Kementrian PAN-RB RI tengah melakukan validasi data usulan formasi dari setiap instansi pemerintah.

"Insya Allah, Januari sudah mulai kami umumkan," ucapnya.

Menurut Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur, penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Berkas yang Perlu Disiapkan
Jika merujuk pada pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang disiapkan sejak awal di antaranya:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
  • Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
  • Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
  • Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
  • Materai Rp 6.000,
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah/STTB
  • Fotokopi ijazah SD
  • Fotokopi ijazah SLTP
  • Fotokopi ijazah SLTA.
Bagi Anda yang sebelumnya tidak lolos tes CPNS, tentu tak usah khawatir! Pada penerimaan CPNS gelombang ketiga nanti, Anda masih bisa mendaftarkan diri.

Sumber (TribunNews)

Sumber https://www.aplimuvie.com/

Belum ada Komentar untuk "AYO SIAPKAN DIRI ANDA UNTUK MENGIKUTI LOWONGAN CPNS 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel