Contoh Surat Izin Penggunaan Trotoar | TEORI PENDIDIKAN
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
Jl. Leuwidahu No. 85 Telp. (0265) 313024 Kota Tasikalamaya
Nomor : 621.6/ /DPU/2008 Kepada
Lampiran : 1 (lembar) Yth. IJAN S. SETIONO
Perihal : Izin Penggunaan Trotoar Jl. Sutsen No. 51 Rt. 01/Rw.08
Kel. Lengkongsari Kec. Tawang
Kota Tasikmalaya
Di
Tasikmalaya
Mengacu pada surat saudara tanggal 21 Januari 2008 perihal permohonan izin Pembongkaran Trotoar , dengan ini dipermaklumkan bahwa berdasarkan hasil penelitian ke lokasi yang saudara mohon , pada prinsipnya kami tidak keberatan dan dapat mengizinkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan gambar yang ditetapkan dan komposisi pasang adukan Beton Tumbuk 1 Pc. 3 Pasir : 5 Batu Pecah , Pasang Batu Muka 1 Pc : 2 Pasir.
2. Trotoar yang digunakan atau dibongkar untuk keluar masuk kendaraan harus memakai saluran air agar air dapat terserap dan tidak tumpah ke jalan.
3. Harus memperhatikan segi estetika dan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.
4. Perbaikan dan pembongkaran menjadi tanggung jawab pemohon.
5. Bersedia membayar retribusi trotoar sesuai dengan PERDA No. 16 tahun 2004 setiap tahun dan disetor ke kas daerah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya.
6. Memperhatikan jalan keluar masuk kendaraan sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
7. Dalam pelaksanaan pembongkaran dan perbaikan harus menurut gambar rencana yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya dan bekas bongkaran harus segera dibersihkan.
Demikian untuk menjadi maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kota Tasikmalaya
H. I R A W A N
NIP. 480 074 157
Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Izin Penggunaan Trotoar | TEORI PENDIDIKAN"
Posting Komentar