Contoh Surat Izin Penggunaan Trotoar | TEORI PENDIDIKAN


PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jl. Leuwidahu No. 85 Telp. (0265) 313024  Kota Tasikalamaya

                                                                               Tasikmalaya , 31 Januari 2008
Nomor             : 621.6/       /DPU/2008                                   Kepada
Lampiran         : 1 (lembar)                                              Yth. IJAN S. SETIONO
Perihal             : Izin Penggunaan Trotoar                               Jl. Sutsen No. 51 Rt. 01/Rw.08
                                                                                                Kel. Lengkongsari  Kec. Tawang
Kota Tasikmalaya
Di
              Tasikmalaya

Mengacu pada surat saudara tanggal 21 Januari 2008 perihal permohonan izin Pembongkaran Trotoar , dengan ini dipermaklumkan bahwa berdasarkan hasil penelitian  ke lokasi yang saudara mohon , pada prinsipnya kami tidak keberatan dan dapat mengizinkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Dalam pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan gambar yang ditetapkan dan komposisi pasang adukan Beton Tumbuk 1 Pc. 3 Pasir : 5 Batu Pecah , Pasang Batu Muka 1 Pc : 2 Pasir.
2.      Trotoar yang digunakan atau dibongkar untuk keluar masuk kendaraan harus memakai saluran air agar air dapat terserap dan tidak tumpah ke jalan.
3.      Harus memperhatikan segi estetika dan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.
4.      Perbaikan dan pembongkaran menjadi tanggung jawab pemohon.
5.      Bersedia membayar retribusi trotoar sesuai dengan PERDA No. 16 tahun 2004 setiap tahun dan disetor ke kas daerah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya.
6.      Memperhatikan jalan keluar masuk kendaraan sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
7.      Dalam pelaksanaan pembongkaran dan perbaikan harus menurut gambar rencana yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya dan bekas bongkaran harus segera dibersihkan.
Demikian untuk menjadi maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kota Tasikmalaya



H.  I R A W A N
NIP. 480 074 157

Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Izin Penggunaan Trotoar | TEORI PENDIDIKAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel