Bagaimana Cara Mendapatkan Modal Koperasi | TEORI PENDIDIKAN
Bagaimana Cara Mendapatkan Modal Koperasi?
I. Pengertian Permodalan
Koperasi juga merupakan badanusaha yang membutuhkan modal. Dimana Koperasi merupakan suatu wadah demokrasiekonomi dan social. Maka dalam pemanfaatan modalpun ,koperasi harus berorientasipada kesejahteraan para anggotanya. modal menjadi factor utama , dan penentudari suatu kegiatan usaha , termasuk koperasi. Langkah utama yang dilakukandalam membuat usaha adalah memikirkanndan mencari modal Kedudukan modal. Modaladalah suatu aktiva dengan umur lebih dari satu tahun yang tidak diperdagangkandalam bisnis sehari-hari. Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaanyang dapat menghasilakan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakandalam nilai uang. pada umumnya modal hanya dipandang dari sudut “uang” ataumodal financial. Padahal semangat atau tekad seseorang juga merupakan modalyaitu modal non financial. Walaupun pada kenyataannya jarang ditemukan orangberani membuka dan menjalankan suatu usahanya dengan modal nekad dan semangat.
Modal dapat dibedakan ataspengertian sempit dan luas. Dalam arti sempit , modal sering diartikan sebagaiuang atau sejumlah dana untuk membiayai suatu usaha atau kegiatan. Dalam artiluas , modal diartikan sebagai segala sesuatu ( benda , modal : uang , alat ,benda-benda atau jasa ) yang dapat digunakan untuk menghasilkan lebih lanjut.
II. Prinsip-prinsip Permodalan koperasi
Menurut Adam smith dalam sebuahbukunya yang berjudul “ the wealth of nations” mengartikan modal sebagai bagiandari nilai kekayaan yang dapat mendatangkan penghasilan.
Adapun prinsip-prinsipyangberkaitan dengan permodalan koperasi , yaitu:
pengendalian dan pengelolaankoperasi harus tetap berada di tangan anggota modal digunakan untuk usah-usahayang bermanfaat dan menigkatkan kesejahteraan bagi anggota kepada modal hanyadiberikan balas jasa yang terbatas modal koperai dikelola secara efisien usaha-usahadari koperasi harus dapat membantu pembentukan modal baru
kepada saham koperasi tidak bisadiberikan sutu premi diatas nilai nominalnya , meski seandainya nilai bukunyabisa saja bertambah.
III. Sumber Modal koperasi
Sumber permodalan dalam koperasidapat dibedakan menjadi 2 sumber:
1) Permodalan dari dalam Koperasi
2) Permodalan dari luar koperasi
1). Permodalan dari dalamkoperasi
Permodalan dari dalam koperasididapatkan dari modal sendiri.
Modal sendiri dapat berasal dari:
a) Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlahuang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasipada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat di ambil kembaliselama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Dan hanya dibayarkan satu kalisaja.
b) Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah sejumlahsimpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepadakoperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
c) Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlahuang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha , yang dimaksudkan untukmemupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
d) Hibah
Hibah adalah suatu pemberian atauhadiah dari seseorang semasa hidupnya. Hibah ini dapat berbentuk wasiat , danbaru berlaku setelah yang memberikan wasiat meninggal.
2). Permodalan Dari luar koperasi
Permodalan dari luar koperasididapatkan dari Modal pinjaman.
Modal pinjaman berasal dari :
a. Anggota
Suatu pinjaman yang diperolehdari anggota , termasuk calon anggota yang memenuhi syarat
b. Koperasi lain / atauanggotanya
Pinjaman dari koperasi lain atauanggotanga didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
c. Bank dan lembaga keuanganlainnya
Pinjaman dari bank dan lembagalainnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yangberlaku
d. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
e. Sumber lain yang sah
Sumber lain yang sah adalahpinjaman dari bukan anggota yang dilakukan tidak melalui penawaran secarahukum.
IV. Dana Cadangan
Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal41 , Dana Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yangdimaksudkan untuk menambah modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasibila diperlukan..
Dana cadangan merupakan salah saudana yang diperlukan dalam koperasi , untuk :
ü Memenuhi kewajiban tertentu , seperti membayarmortgage
ü Meningkatkan jumlah operating capital ataumemperbaiki ratio antara current asset dengan current liability
ü Sebagai jaminan jika mengalami kerugian dimasamendatang
ü Memperluas usaha
Dilihat dari fungsinya , ada duajenis cadangan.
1. Valution reserve
Yang termasuk Valuation reserveCadangan adalah depreciation , obsolescence , dan dab debt
2. Capital reserve
· Menahan net margin dariusahabaik atas dasar allocated maupun unallocated
· Melalui penahanan modal
Dilihat dari cara pembentukannya ,ada 2 jenis cadangan:
1. Coletive reserve
Cadangan kolektif adalah cadanganyang tidak ditulis atas nama anggota , dan murni dipotong dari anggota
2. individual reserve
cadangan individual adalahcadangan yang dapat dibagi-bagikan kepada anggota , jika koperasi dibubarkan.Cadangan ini dikumpulkan dan ditulskan atas nama anggota.
V. Hal-hal yang perlu diperhatikan Koperasi Mengenai permasalahan Modal
Dalam koperasi di Indonesia ,kebanyakan anggotanya merupakan Golongan ekonomi lemah , seperti petani , nelayan ,pengrajin , buruh/ karawan , pegawai negri ,dll. Dan sulit untuk menghimpun modaldan menanggung resiko. Untuk mengatasi permasalahan ini , guna mendapatkan modalyang sesuai dengan kebutuhan. Dapat ditempuh dengan beberapa cara:
1. mengusahakan agar ruanglingkup koperasi berdasarkan actual need.
2. koperasi mau menerima jasaburuh sebagai pengganti pembayaran tunai untuk modal
3. memperbolehkan anggotamembayar simpanan pokok dengan dicicil
VI. Sumber Lain untuk Modal Koperasi
Seperti yang telah dijelaskan diatas , bahwa sumber modal koperasi secara umum terdiri dari modal sendiri danmodal pinjaman. Selain dari kedua sumber tersebut , koperasi dapat memperolehModal berasal dari Modal penyertaan. Modal penyertaan adalah modal yangbersumber dari pemerintah ataupun masyarakat dalam rangka memperkuat kegiatanusaha koperasi terutama yang berbentuk investasi. Pemilik modal penyertaandapat ikutserta dalam pengelolaan dan pengawasa usaha sesuai dengan perjanjian.Tetapi pemilik modal penyertaan tidak mempunyai hak suara dalam rapat anggotadan dalam menentukan kebijakan koperasi. Menurut pasal 42 besertapenjelasannya , pemilik modal penyertaan menginginkan keamanan dari modal yangditanamkannyadi satu pihak dan azas demokrasi kooperatf di lain pihak , maka sebaiknyamodal penyertaan digunakan utuk membiayai proyek-proyek koperasi.
Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Cara Mendapatkan Modal Koperasi | TEORI PENDIDIKAN"
Posting Komentar