Cara Mudah Mendirikan Yayasan Pendidikan
Untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan formal baik itu sekolah swasta maupun pondok pesantren diperlukan yayasan yang menaungi lembaga tersebut, namun yang sering terjadi ide mendirikan sebuah yayasan itu muncul ketika akan mendirikan lembaga pendidikan, karena syarat utama sebelum lembaga pendidikan tersebut berdiri diwajibkan bernaung di bawah yayasan. Tidak diperkenankan para pendiri sengaja mengambil keuntungan dunia semata dengan berdirinya yayasan tersebut, karena pada dasarnya yayasan adalah lembaga non profit lebih menekankan usahanya untuk tujuan sosial, keagamaan maupun kemanusiaan.
Berikut adalah undang-undang yang mengatur tentang yaysan diantaranya :
1. Undang-undang No. 16 Tahun 2001
2. Undang-undang No. 28 Tahun 2004 tentang perubahan UU No. 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008
Langsung saja berikut adalah cara mudah mundirikan yayasan pendidikan :
Pertama, tentukan calon nama yayasan yang akan didirikan, siapkan tiga nama alternatif, sebagai antisipasi jika salah satu nama yang di ajukan tidak disetujui oleh Kementrian Hukum dan Ham. Usahakan nama yayasan terdiri dari tiga suku kata, hal tersebut untuk menghindari nama-nama yayasan yang sama di daerah lain.
Kedua, tentukan bidang yang akan dijalankan oleh yayasan tersebut, bidang sosial, keagamaan atau pendidikan. Karena kita akan mendirikan sebuah lembaga pendidikan maka tentu bidang pendidikan yang akan kita pilih.
Ketiga, bentuklah struktur anggota pendiri yayasan yang terdiri dari pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas yayasan. Dalam membentuk struktur anggota pendiri pilihlah orang-orang yang memiliki ketokohan dan berpengaruh di masyarakat, hal tersebut untuk memudahkan proses birokrasi yang akan dilewati pada ijin operasional pendirian lembaga pendidikan di kemudian hari dan sebagai antisipasi jika terjadi penolakan berdirinya yayasan dari masyarakat.
Keempat, tentukan kekayaan awal yayasan, kekayaan awal yayasan bisa berasal dari setiap atau salah satu anggota pendiri atau dari donatur yang sengaja mewakafkan dan menyerahkan asetnya secara sukarela untuk dikelola sebagai lembaga pendidikan, keagamaan ataupun sosial. Kekayaan awal yayasan bisa berupa tanah wakaf, bangunan dan yang lainnya.
Kelima, datanglah ke notaris terdekat dengan menentukan nama yayasan yang telah disepakatai bersama, dan bawalah berkas-berkas yang diperlukan dainataranya foto copy KTP dan NPWP pembina, ketua, sekretaris dan bendahara yayasan, berkas-berkas tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan pendirian yayasan.
Keenam, Nataris mengajukan pendaftaran pendirian yayasan ke Kementrian Hukum dan Ham, untuk selanjutnya tunggulah informasi dari notaris sampai yayasan benar-benar terdaftar di Kemenkumham karena hal ini membutuhkan waktu sampai 2 minggu atau lebih.
Ketujuh, seluruh anggota pendiri yang terdiri dari pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas menandatangani Anggaran Dasar di hadapan notaris.
Kedelapan, pihak notaris mengajukan Anggaran dasar yang telah di tanda tangangi oleh pendiri yayasan ke Kementrian Hukum dan Ham untuk mendapatkan pengesahan.
Demikianlah gambaran singkat cara mudah mendirikan yayasan pendidikan, untuk lebih jelasnya hubungilah notaris terdekat sesuai daerah masing-masing dan mudah-mudahan langkah dan niat kita untuk mendirikan yayasan dimudahkan Allah swt. Aamin
Belum ada Komentar untuk "Cara Mudah Mendirikan Yayasan Pendidikan"
Posting Komentar