Cara Mengajukan Pembiayaan di Lemabaga Keuangan Sya'riah


Mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan adalah cara terakhir anda mendapatkan modal usaha, namun jika anda masih bisa mengakses modal dari sumber yang lain maka disarankan jangan terburu-buru untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Mengingat Lembaga keuangan menerapkan SOP (Standar Operational Prosesdur) yang ketat dalam menjalankan bisnis mereka, sehingga akad perjanjian yang dibuat begitu mengingat dan semua redaksinya berpihak kepada lembaga tersebut. Namun hal tersebut sering diabaikan oleh calon debitur mengingat kebutuhan akan modal usaha yang sudah sangat mendesak, ataupun kebutuhan hajat hidup yang kadang-kadang tidak dapat dihindari dan mengharusnkan mengakses modal dari lembaga keuangan syari’ah.

Persyaratan pembiayaan di lemabaga keuangan berbeda-beda tergantung besar dan kecilnya plafond pembiayaan tersebut, semakin besar plafond pembiayaanya semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi, Berikut beberapa persyaratan umum yang harus anda penuhi untuk mengajukan pembiayaan :

  1.  Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pastikan KTP anda dan istri masih aktif, hal ini untuk menunjukan identias anda, nama tempat dan tanggal lahir, alamat serta status anda.
  2.  Pas foto berwarna 3x4 foto untuk memastikan diri anda tergambar oleh di komite pembiayaan dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mudah terlacak.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga, kartu keluarga digunakan oleh lembaga untuk mengukur jumlah anggota keluarga anda dan menghitung biaya hidup yang timbul, semakin banyak anggota keluarga maka rasionya semakin besar biaya hidup yang anda tanggung, termasuk biaya sekolah, biaya kuliah dll.
  4. Foto Copy Buku Nikah/Akta Cerai, buku nikah dan akta cerai digunakan oleh lemabaga keuangan untuk memastikan bahwa anda dan pasangan anda adalah suami istri yang sah dan diakui oleh hukum, bukan istri/suami yang dihasilkan oleh nikah sirri, atau malah tidak menikah dan hanya memanipulasi data saja. Begitu juga akta cerai untuk memastikan bahwa anda telah bercerai dengan pasangan anda, sehingga dikemudian hari tidak ada yang menuntut lembaga jika pembiayaan tersebut tidak diketahui oleh suami/istri
  5. Rekening Listrik, rekening listrik digunakan untuk mengukur biaya hidup anda semakin besar beban listrik anda berarti semakin besar biaya hidup anda, namun persyaratan ini kini mulai ditinggalkan.
  6. Foto Copy Jaminan/agunan, jaminan terbagai dua jenis, jaminan bergerak dan tidak bergerak, jaminan bergerak seperti BPKB dan STNK Kendaraan anda bisa sepeda motor ataupun mobil, biasanya lembaga keuangan menghindari kendaraan-kendaran usia lanjut, karena tidak marketable dan nilai jual yang rendah. Adapun Jaminan yang tidak bergerak seperti Berita Acara, SKT (Surat Keterangan tanah), Akta Jual Beli, Akta Hibah dan SHM (Sertipikat Hak Milik) untuk jaminan dianjurkan untuk menggukan atas nama sendiri, jika bukan atas nama sendiri harus ada surat kuasa penggunaan jaminan.
  7. Surat Keterangan Usahasurat ini berguna bagi lembaga untuk mengukur seberapa lama anda menjalankan usaha serta usaha apa yang anda jalankan selama ini.
Jika dokumen-dokumen tersubut telah disiapkan maka anda dapat menuju ke salah satu lembaga keuangan syariah di mana anda tinggal, pakailah pakaian yang rapi dan sopan ajaklah pasangan anda untuk meyakinkan pihak lembaga, saat anda mulai memasuki pintu lembaga saat itulah anda sudah dinilai oleh CS (Customor Service), anda akan disuruh mengisi formulir pembiayaan dan daftar barang/ jasa yang akan dibeli, jika hal tersebut sudah anda lakukan tanyakan kembali persyaratan-persyaran apa yang harus anda penuhi lagi, jika sudah tidak ada dan berkas formulir pengajuan anda telah lengkap mintalah nomor yang bisa dihubungi sekaligus tanyakan nama marketing/mantri yang akan memproses berkas anda ke tahap selanjutnya.

Kemudian banyak-banyaklah berdo’a semoga berkas pengajuan anda segera dilakukan tahap survey oleh marketing, dan jangan sungkan-sungkan untuk menyakan kapan akan disurvey jika sampai waktu yang di janjikan anda belum di survey tapi ingat jangan terlalu lebay dengan menelponnya sampai berulang-ulang karena hal tersebut akan menilbulkan perspektif negatif dari pegus survey.

Belum ada Komentar untuk "Cara Mengajukan Pembiayaan di Lemabaga Keuangan Sya'riah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel