Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 - Akreditasi Sekolah tahun 2018 mendapatkan perhatian dari Kemenag, bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk sekolah. bahwa Kemenag akan melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung akreditasi sekolah/madrasah.

M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018
 POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018

Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012. Selain itu pemerintah juga menerbitkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018.

Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan POS Akreditasi 2018

Dalam pelaksanaan akreditasi 2018 terdapat peraturan baru berdasarkan pos akreditasi sekolah/madrasah 2018 terdapat Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M.

Berikut 8 (Delapan) Langkah  Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 diantaranya sebagai berikut :

Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4     Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6     Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi

Tujuan POS Akreditasi BAN-S/M 2018

Adapun tujuan pos akreditasi S/M adalah untuk dapat memahami kebijakan Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah/madrasah tahun 2018, dapat mengetahui kebijakan dan program Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tahun 2018, Memahami strategi dan mekanisme pelaksanaan program sesuai dengan Pedoman dan POS Pelaksanaan Akreditasi tahun 2018.


BAN-S/M yaitu badan evaluasi mandiri yang mengambil keputusan kelayakan program serta/atau unit pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah jalur resmi/formal dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah itu, pada Permendikbud nomor 59 th. 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M yaitu merumuskan kebijakan operasional, lakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam proses akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah.

Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 dapat anda unduh pada tautan dibawah ini:

Download POS Akreditasi S/M 2018 PDF DISINI

Demikian Panduan atau pos akreditasi sekolah /madrasah ini, yang dapat admin bagikan. semoga dengan adanya pos akreditasi S/M 2018 dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan akreditasi S/M ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Belum ada Komentar untuk "Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel