Kumpulan Juknis BOS 2018 Lengkap, PAUD SD/MI SMP/MTS SMA/SMK MA KEMENAG DIKNAS
Tahun 2018 semua peraturan yang menyangkut dengan Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) diperbaharui dari yang sebelumnya, maka dari itu pemerintah mengeluarkan Juknis BOS untuk Tahun 2018 ini, untuk mendapatkan Dana BOS dipastikan semua Operator sudah mulai menyinkron data di Dapodik mereka supaya penyaluran bantuan dana BOSnya lancar.
Untuk mengelola dana BOS, Bendahara sekolah pastinya sudah mempelajari Juknis terbaru supaya mengetahui apa saja syarat wajib dan tidaknya dalam mengelola keuangan sekolah. Semua pendataan nantinya baik itu mulai dari pembelanjaan dan isi laporan mengacu pada Juknis terbaru.
Berdasarkan tahun ke tahun selalu mengalami perubahan serta penyempurnaan, setiap awal tahun kita operator sekolah & tenaga honorer selalu menantikan berita baik berdasarkan terbitnya Juknis BOS Revisi 2018. BOS merupakan asal daya keuangan yang disediakan oleh pemerintah untuk keperluan sekolah yang terdiri dari pembiayaan penyelenggaraan, pengelolaan, serta biaya untuk siswa yang merujuk kepada peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Juknis BOS 2018 untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan , masih seperti tahun lalu yang merujuk kepada Permendikbud Nomor 26 Th. 2017 Mengenai Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seperti yang di ketahui Berkenaan Ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Th. 2017 Tentang Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih tetap adanya kekurangan serta belum bisa menampung perubahan keperluan masyarakat berkaitan dengan panduan teknis bantuan operasional sekolah, sampai perlu dirubah. Jadi berdasar pada pertimbangan itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengambil keputusan Ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor No. 26 Th. 2017 Mengenai Perubahan Atas Ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Th. 2017 Mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Pada awal tahun 2018 ini, para operator pendataan sekolah berharap bahwa pembiayaan operator sekolah mendapat perhatian spesifik berdasarkan dana bos dibayar rutin. Hal ini dirasa tidaklah berlebihan saat revisi undang-undang aparatur sipil negara itu disetujui, dimana dalam struktur aparatur sipil negara operator sekolah masuk ke dalam tenaga ahli operator.
Selain operator sekolah, para tenaga honorer sekolah juga selalu menentikan berita baik berdasarkan juknis bos yg baru, harapannya tidak lain adalah batas persentase yang diperbolehkan bagi penggunaan dana bos dapat membayar honor Tenaga honorer. Jika batas ini naik maka terdapat kemungkinan honornya akan naik.
DOWNLOAD JUKNIS BOS 2018 PAUD / TK ( JUKNIS BOS PAUD )
DOWNLOAD JUKNIS BOS 2018 SD/MI ( JUKNIS BOS SD / JUKNIS BOS MI )
DOWNLOAD JUKNIS BOS 2018 SMP/MTS ( JUKNIS BOS SMP / JUKNIS BOS MTS )
Belum ada Komentar untuk "Kumpulan Juknis BOS 2018 Lengkap, PAUD SD/MI SMP/MTS SMA/SMK MA KEMENAG DIKNAS"
Posting Komentar