Cara Cek dan Mencetak Kartu NUPTK 2018 dengan Mudah Versi Aplimuvie

Cara Cek dan Cetak NUPTK 2018 dengan Mudah - Sebagai seorang guru pastinya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya NUPTK, Tanpa mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini pasti anda belum sepenuhnya diakui sebagai seorang guru. Karena seorang guru harus mengikuti prosedur yang diberikan oleh pemerintah dengan diterbitkannya NUPTK. Kali ini saya akan membagikan cara untuk mencetak sekaligus mengecek Kartu NUPTK yang baru saja di Uproff oleh LPMP Pusat.


Apa Itu NUPTK ?

NUPTK merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Ketenaga Pendidikan yang mana nomor ini merupakan Nomor Induk Nasional untuk Guru dan Tenaga Pendidik. NUPTK sendiri diberikan kepada seluruh guru baik itu PNS ataupun Swasta baik itu kemenag atau diknas semua menjadi satu kesatuan.

NUPTK ibarat seperti Nomor NISN siswa yang mana tujuannya supaya anda sebagai guru dan siswa bisa dianggap sepenuhnya berada di naungan pemerintahan Indonesia. Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai hal berupa pelaksanaan Program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga pendidik.

Dari dulu sampai sekarang NUPTK terdiri dari 16 Digit Angka unik yang bersifat permanen atau tetap, kenapa demikian ? Karena NUPTK yang dimiliki oleh seorang guru atau tenaga kependidikan tidak akan berubah meskipun telah berpindah tempat mengajar dari tempat semula ke tempat lainnya.

 
Apa Manfaat  NUPTK ?
Adapun manfaat NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah :


  1. Dapat berpartisipasi dalam proses atau mekanisme pendataan Nasional yang mana nantinya dapat membantu Pemerintah dalam merencanakan berbagai macam program dan peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan.
  2. Dapat Nomor resmi yang bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program atau kegiatan yang nantinya diselenggarakan oleh Pemrintah baik Pusat maupun daerah.

Bagaimana Cara Untuk Memiliki NUPTK ?

Karena NUPTK merupakan Nomor wajib, jadi PTK harus mengikuti alur bagaimana caranya untuk bisa mendapatkan atau memiliki nomor NUPTK. Sebagai PTK yang ingin mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Ketenaga Pendidikan wajib kiranya untuk mengisi kuesioner pengajuan NUPTK dengan lengkap dan benar tanpa ada rekayasa tertentu.

Adapun Untuk syarat mendapatkan NUPTK adalah sebagai berikut :

Persyaratan mendapatkan  NUPTK ?

  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Warga Negara Indonesia
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki Satuan Administrasi Pangkal (Sekolah Induk) yang jelas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal-non formal baik yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.
  • Usia pendidik dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya 60 th.
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki masa kerja serendah-rendahnya ( minimal ) 2 tahun tanpa putus yang dibuktikan dengan melampirkan SK Tugas dari Kepala Sekolah/Instansi bagi PTK non-PNS.

Cara pengajuan NUPTK
Cara mengajukan NUPTK untuk tahun ini sangat gampang sekali, anda sebagai guru harus lapor ke Operator apakah anda sudah bisa mengajukan atau tidak, jika sudah bisa mengajukan segera lengkapi data yang diperlukan untuk proses pengajuan NUPTK. Kira-kira apa yang dibutuhkan untuk proses pengajuan NUPTK ?


Data Wajib Persyaratan Pengajuan NUPTK ?

  • KTP
  • Ijazah SD
  • Ijazah SMP
  • Ijazah SMA Sederajat
  • Ijazah S1/D4
  • SK GTY dan Penempatan
Note :
Berkas harus discan dengan format PDF bukan Jpeg atau PNG.

Setelah anda siap semua data wajibnya, silahkan masuk ke website verval PTK, cek disini
http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id silahkan masukkan Username dan Password

Setelah anda Login maka akan ada tampilan seperti gambar dibawah ini
 Setelah tampil dasbord silahkan anda pilih Calon Penerima NUPTK utuk Proses Pengajuan NUPTK
Klik salah satu data guru setelah ada tanda orange silahkan anda klik bagian Unggah Berkas (uploud)
Lengkapi semua data mulai dari KTP, Jiazah dan SK Yayasan, setelah itu silahkan anda tekan Ok.

Nah, Proses pengajuan NUPTK baru untuk guru yang belum memiliki NUPTK telah selesai, setelah itu anda silahkan menunggu sampai ada tanda seperti dibawah ini :

CARA CEK STATUS NUPTK VALID ATAU DITERIMA
Untuk mengetahui status apakah pengajuan NUPTK anda diterima atau tidak silahkan anda masuk dengan cara seperti biasa ke alamat website vervalptk setelah masuk silahkan anda klik menu bagian Status Penerimaan NUPTK maka akan ada tampilan contreng bagi guru yang lolos mulai dari Uploud Dokumen, Upprove Dinas, Approve LPMP/BP Paud - Dikmas, Penerbitan NUPTK


Nah, gabaimana mudah bukan. Setelah proses pengecekan NUPTK diterima silahkan anda cek dibagian Status Penerimaan dengan cara masuk ke menu Data GTK Cari Bagian Baris NUPTK maka akan muncul nomor NUPTK dari guru yang sudah Valid

 Untuk memastikan apakah guru sudah diterima atau tidak silahkan anda cek di menu bagian Tools >> Cari NUPTK >> Masukkan Nomor NUPTK yang sudah anda Copy >> Cari NUPTK
 Maka akan muncul seperti gambar dibawah ini.

Nah, proses pengecekan NUPTK sudah selesai, untuk anda yang ingin mencetak Kartu NUPTK Guru yang diterima, sekarang ini website Verval PTK dalam proses perbaikan, jadi silahkan ditunggu sampai Normal, tetapi saya akan berikan alamat website resminya untuk mencetak NUPTK atau mengclaim Kartu NUPTK disini : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/kartu/list

Sekian artikel mengenai cara daftar NUPTK, Cek NUPTK, dan Mencetak NUPTK, semoga anda tidak mengalami kesulitan, pastinya sebagai Operator pemula ada sedikit kerumitan bisa anda hubungi saya dibagian kontak, saya akan membantu sebisa mungkin jika saya tidak sibuk insyaAllah saya bantu.

Silahkan Share artikel ini untuk bisa dibaca semua Operator seluruh Indonesia supaya bisa terbantu untuk menyelesaikan proses data mereka. Salam satu data. Terima Kasih sudah berkunjung di website Ilerning. pastinya akan ada terus Update terbaru mengenai Data, karena saya sebagai Operator Sekolah.

Sumber https://www.aplimuvie.com/

Belum ada Komentar untuk "Cara Cek dan Mencetak Kartu NUPTK 2018 dengan Mudah Versi Aplimuvie"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel