Berkas Yang Wajib di Lengkapi Bagi Guru Lulus Pretest PPG Tahap II Bulan Mei 2018
Pretest PPG tahap II sudah selesai dilakukan di bulan Mei 2018, semua guru menanti jadwal pengumpulan berkas untuk mengikuti tes selanjutnya. Pada tanggal 2 Oktober 2018 ini semua guru yang lulus Pretest pastinya bangga karena sudah ada angin segar dan guru diminta untuk mengumpulkan semua hal yang berkaitan dengan administrasi PPG mendatang.
Dikutip dari Laman resminya Cabang Dinas Gresik yaitu di http://cabdindik-gresik.blogspot.com/ bahwa untuk guru yang sudah lulus dalam pretest tahap II segera mengumpulkan datanya sebelum 10 Oktober 2018.
Adapun isi dari laman resmi Cabang Dinas yaitu : Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 22063/B.B4/GT/2018 Tanggal 25 September 2018 perihal persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019, maka dimohon bantuan saudara untuk menyampaikan kepada guru yang telah dinyatakan lulus pretest bulan Mei 2018 sebagai berikut :
1. Pemberkasan PPG dalam jabatan 2019 sebanyak rangkap 2 (dua) meliputi :
- Printout Kelulusan pretest PPG
- Printout NUPTK
- Printout data PTK (Dapodik) sesuai sekolah induk
- Ijazah terakhir yang dilegalisir dari Perguruan Tinggi
- SK CPNS/PNS yang dilegalisir atau SK GTY tahun pertama dan 2 (tahun) terakhir
- Untuk guru honor sekolah dilembaga negeri SK nya dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi mulai tahun 2015
- Fotocopy SK Mengajar tahun pelajaran 2016/2017, tahun pelajaran 2017/2018 dan tahun 2018/2019 semester 1 dilegalisir
- Surat ijin dari Kepala sekolah atau ketua yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2018
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari BNN
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Surat Pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggunjawabkan kesabsahannya (format terlampir)
2. Dimasukkan :
- Snelhekter merah untuk SMA
- Snelhekter hijau untuk SMK, dan
- Snailhekter putih untuk PK-PLK
Paling lambat dikumpulkan di Ruang Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik hari Jum’at tanggal 12 Oktober 2018.
Untuk daerah lainnya masalah pemberkasan pastinya akan sama dengan daerah gresik, tetapi akan ada beberapa yang beda. BAgi anda yang lulus dalam PPG Tahap II silahkan anda tongkrongin situs resminya di http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php.
Sekian artikel ini semoga membantu guru-guru sekalian dalam hal yang berkaitan dengan PPG.
Sumber https://www.aplimuvie.com/
Belum ada Komentar untuk "Berkas Yang Wajib di Lengkapi Bagi Guru Lulus Pretest PPG Tahap II Bulan Mei 2018"
Posting Komentar