Apakah Bisa Operator Sekolah (OPS) Mengajukan dan Menerima NUPTK?


Salam semangat buat rekan-rekan Operator Sekolah, pada postingan kali ini admin ingin berbagi informasi buat rekan OPS semuanya mengenai Pengajuan dan Menerima NUPTK.Karena di beberapa forum admin sering menemukan pertanyaan dari rekan-rekan Operator Sekolah mengenai "Apakah bisa seorang Operator Sekolah mengajukan dan menerima NUPTK?"

Oleh karena itu, dipostingan kali ini admin akan membantu untuk menjawab pertanyaan serta kerisauan yang mendera rekan-rekan OPS. 

 pada postingan kali ini admin ingin berbagi informasi buat  Apakah Bisa Operator Sekolah (OPS) Mengajukan dan Menerima NUPTK?


Sedikit cerita, admin termasuk salah satu dari sekian banyak Operator Sekolah Pemula  yang haus akan informasi untuk mengelola Dapodik PAUD serta kemajuan sekolah-sekolah yang admin kelola. Suatu hari, admin mencoba mencari referensi mengenai pengelolaan data sekolah khususnya untuk VervalPTK, VervalPD dan VervalLembaga. Awalnya admin mendengar istilah VervalPTK,PD dan Lembaga dari sebuah group yang didalamnya terdapat kumpulan Operator serta Guru. Waktu itu ada beberapa orang rekan OPS membahas mengenai VervalPTK dan berkaitan dengan NUPTK.  Dari sinilah admin tau seluk-beluk seputar VerlvalPTK, PD dan Lembaga. Pengalaman serta kemauan yang kuat inilah yang membawa admin untuk selalu mencari informasi serta membagikan informasi kepada rekan-rekan semuanya. 

Baiklah, Untuk menjawab pertanyaan rekan-rekan OPS, langsung saja kita masuk ke pokok pembahasan kali ini yaitu:

Apakah Bisa Operator Sekolah (OPS) Mengajukan dan Menerima NUPTK?

Jawabannya: BISA

Untuk penjelasan lengkapnya, silahkan simak sampai lengkap postingan berikut...

Pertanyaan ini sudah sering diajukan oleh rekan-rekan OPS kepada admin. Oleh karena itu, pada postingan ini admin akan menjawab pertanyaan rekan-rekan. 

Barangkali pada saat pengisian data Jenis PTK di Dapodik PAUD rekan-rekan ada yang bingung ataupun bertanya, gimana ya cara ngisi Jenis PTK untuk Operator Sekolah karena gak ada pilihan Operator Sekolah yang ada hanya Kepsek, Guru Inklusi, Guru Kelas dan lain sebagainya. 

Harus kita ketahui, untuk Operator Sekolah Jenis PTK nya adalah Tenaga Administrasi Sekolah, tapi ini admin bahas untuk ruang lingkup Jenjang Pendidikan PAUD ya... Karena untuk Jenjang Dikdasmen admin kurang mengetahui bagaimana Jenis PTK untuk Operator Sekolah apakah langsung sebagai Tenaga Administrasi Sekolah atau gimanA. Buat rekan-rekan yang paham akan itu, silahkan berbagi informasi dikolom postingan dibawah ini. 


Adapun Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar OPS Bisa Mengajukan dan Menerima NUPTK:

1. Pastikan Data Operator sudah terisi pada Identitas Lembaga seperti gambar dibawah ini:



2. Data Operator sudah terisi pada halaman PTK, seperti gambar dibawah ini. Apabila, data Operator belum terisi, silahkan masukkan bahan-bahan seperti Ijazah, KK dan lainnya dan mintalah Operator Dinas untuk menginput data Operator tersebut. Karena untuk Dapodik PAUD versi 2018 ini, untuk penambahan PTK baru melaui Operator Dinas. 


3. Pastikan Jenis PTK adalah Tenaga Administrasi Sekolah



4. Masa bertugas Operator Sekolah sudah terhitung Satu Tahun, maksudnya apabila masa bertugas OPS dibawah satu tahun, maka status Valid di VervalPTK adalah NUPTK Invalid (belum bisa mengajukan NUPTK). Apabila masa tugas sudah satu tahun, maka Status Valid akan berubah menjadi Calon Penerima NUPTK yang artinya OPS sudah boleh mengajukan NUPTK. 



Baca Juga : Cara Pengajuan NUPTK
Baca Juga : Cara Upload File untuk Pengajuan NUPTK di Verlval PTK versi Terbaru 

Apabila Status Valid pada data OPS sudah Calon Penerima NUPTK, silahkan segera ajukan NUPTK sebelum tanggal 01 Desember 2018. Karena mulai 01 Desember 2018 Proses Pengajaun NUPTK akan ditutup sementara, untuk info selengkapnya silahkan klik DISINI

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya Salam semangat dan salam satu data. 



Belum ada Komentar untuk "Apakah Bisa Operator Sekolah (OPS) Mengajukan dan Menerima NUPTK?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel