Cara Melakukan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018 di Aplikasi SIMPKB


Kabar gembira buat guru-guru tercinta di seluruh di Indonesia. Bahwasanya Ditjen GTK telah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Dimana setiap calon peserta PPG dalam Jabatan wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. 

Untuk info persyaratan silahkan di unduh Surat Edaran

Adapun batas akhir registrasi PPG 2018 hingga tanggal 2 Maret 2018 pukul 23.59 WIB. Artinya, masih ada beberapa hari untuk bisa melakukan registrasi PPG 2018. 

Baiklah, buat guru-guru kami tercinta pada hari ini admin akan memberikan gambaran mengenai cara melakukan pendaftaran PPG dalam Jabatan 2018 di Aplikasi SIMPKB:
  1. Buka alamat https://paspor.simpkb.id/
     Bahwasanya Ditjen GTK telah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun Cara Melakukan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018 di Aplikasi SIMPKB
  2.  Jika telah berhasil melakukan login, maka akan masuk kehalaman seperti dibawah ini.
     
  3.  Bagi bapak/ibu guru yang telah memenuhi persyaratan diatas, klik pada tombol "Lanjut/Berminat".
  4.  Selanjutnya masuk ke halaman seperti dibawah ini. Kemudian Klik "Mendaftar Sekarang".
     
  5.  Masuk kehalaman pendaftaran, silahkan lengkapai data ijazah yang dimiliki. 
  6.  Jika pengisian data telah sesuai, bapak/ibu guru boleh mengklik tombol "Lanjut".
  7.  Selanjutnya akan masuk kehalaman seperti dibawah ini. Silahkan Klik tombol "Daftarkan". 
  8.  Kemudian ada pemberitahuan seperti dibawah ini. Lalu klik "Ya", Jika bapak/ibu guru telah yakin dengan data didaftarkan. 
  9.  Selanjutnya, menunggu proses registrasi. Berapa lama proses kita menunggu itu tergantung kekuatan koneksi jaringan kita. 
  10.  Jika proses telah selesai, maka akan masuk seperti dihalaman dibawah ini. Lalu bapak/ibu guru boleh mengklik "Cetak Bukti Ajuan".
  11.  Setelah cetak bukti ajuan di klik, nanti akan ada file dalam bentuk .pdf yang merupakan isi dari data-data yang telah ibu/bapak isikan tadi. 
  12.  Selanjutny, bapak/ibu guru silahkan untuk memantau status pendaftaran di SIMPKB / halama ini. 

Semoga hasil registrasi PPG dalam Jabatan Bapak/ Ibu guru berjalan dengan lancar. Aaamiin... Semoga tutorial ini bisa membantu bapak/ibu guru. Terimakasih... 




Belum ada Komentar untuk "Cara Melakukan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018 di Aplikasi SIMPKB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel